Teologi
adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang keTuhanan. Menurut
Ibnu Kaldun, Teologi adalah disiplin
ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah keimanan yang
diperkuat dengan dalil – dalil rasional.
Adapun
ilmu yang berkaitan dengan Teologi Islam yakni :
·
Ilmu
Tauhid yaitu Ilmu tentang keEsaan Tuhan.
·
Ilmu
Kalam yaitu perkataan atau firman Allah.
·
Ilmu
Akidah yaitu keyakinan kepada Allah
·
Ilmu
Ushuluddin yaitu Ilmu yang membahas tentang pokok-pokok atau dasar-dasar agama.
·
Ilmu
Fiqh yaitu Ilmu hukum yang berkenaan dengan amal yang diambil dari dalil-dalil
yang terperinci.
2
Sejarah timbulnya persoalan –
persoalan Teologi dalam Islam
` Timbulnya aliran-aliran teologi dalam Islam tidak
lepas dari fitnah-fitnah yang tersebar pasca meninggalnya Rasulullah saw dan sangat
sulit untuk mencari penggantinya serta diawali juga oleh persoalan politik pada
masa Khulafaur Rasyidin.
Awal mula perpecahan bisa kita simak
sejak kematian Utsman bin Affan r.a. Ahli sejarah menggambarkan sebagai sosok
pemimpin yang lemah dan tak sanggup menentang ambisi keluarganya yang kaya dan
berpengaruh itu untuk menjadi gubernur dan tindakan ini juga mendatangkan
pengaruh yang sangat buruk bagi dirinya. Perasaan tidak senang akan kondisi ini
mengakibatkan terjadinya pemberontakan yang berkumpul dan kemudian bergerak ke
Madinah. Perkembangan suasana pemberontakan di Madinah ini, membawa pada
pembunuhan Utsman oleh pemuka-pemuka pemberontak di Mesir.
Setelah Utsman wafat, Ali bin Abi
Thalib sebagai kandidat terkuat menjadi khalifah keempat. Tetapi segera ia
mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah,
terutama Talhah dan Zubeir yang mendapat dukungan penuh dari Aisyah yang
mengakibatkan terjadinya peperangan antar pihak mereka. Perang inipun berakhir
dengan mati terbunuhnya Talhah dan Zubeir, sementara Aisyah dikirim kembali ke
Mekkah.
Tantangan kedua datang dari
Mu’awiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman. Ia menuntut Ali agar
menghukum pembunuh Utsman bahkan Ali dituduh campur tangan dalam soal
pembunuhan itu dengan membuat isu rasional terkait pembunuh Utsman yang terjadi
di Mesir. Dalam pertempuran ini (Perang Siffin), tentara Ali mendesak tentara
Mu’awiyah yang membuat Mu’awiyah mengangkat Alquran keatas dengan tangan
kanannya sebagai icon perdamaian diantara mereka. Syi’ah (orang yang
fanatik terhadap Ali), yang ada dipihak Ali, mendesak agar Ali menerima tawaran
itu dan dilakukanlah suatu cara yang disebut Tahkim/Arbitrase. Diangkatlah dua
orang sebagai perwakilan dari pihak mereka yakni Amr bin Az dari pihak
Mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asyari dari pihak Ali. Peristiwa ini sangat merugikan
bagi Ali yang dimana ini berakhir dengan kedudukan Mu’awiyah sebagai khalifah
yang tidak resmi.
Sikap Ali yang menerima keputusan
ini sungguh dalam keadaan terpaksa dan tidak disetujui oleh sebagian tentaranya
karena mereka berpendapat, putusan hanya datang dari Allah dengan kembali pada
hukum-hukum yang ada pada Alquran. La
Hukma Illa Lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) menjadi
semboyan mereka. Mereka yang memandang Ali telah berbuat salah meninggalkan dan
memisahkan diri dari pihak Ali. Golongan inilah dalam sejarah Islam terkenal
dengan nama Khawarij yang artinya orang yang keluar dan memisahkan diri.
Dengan berpisahnya Khawarij,
mengakibatkan Ali menghadapi dua musuh yaitu Khawarij dan Mu’awiyah. Alipun
memusatkan perhatiannya untuk terlebih dahulu menghancurkan Khawarij. Setelah
kalahnya Khawarij, Ali teramat sangat lelah untuk meneruskan peperangan dengan
Mu’awiyah yang mengakibatkan mereka tetap berkuasa di Damaskus dan setelah
wafatnya Ali, Ia dengan mudah memperoleh pengakuan sebagai khalifah umat Islam
pada tahun 661 M.
Persoalan politik inilah yang
menjadi pondasi timbulnya persoalan teologi dalam Islam sehingga muncullah
persoalan terkait siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Khawarij
menganggap semua yang menerima putusan arbitrase adalah kafir dalam arti telah
keluar dari Islam dan menganggap bahwa mereka harus dibunuh. Lambat laun konsep
kafirpun mengalami perubahan. Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang
tidak menentukan hukum dengan Alquran, tetapi juga orang yang melakukan dosa
besar dipandang kafir.
Persoalan yang membuat dosa besar
ini pulalah yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan sekte-sekte
dalam teologi islam yang menimbulkan aliran seperti Khawarij yang berprinsip bahwa orang yang telah
berbuat dosa besar adalah kafir dan wajib dibunuh. Kaum Murji’ah mengatakan bahwa orang yang melakukan
dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir, adapun soal dosa yang
dilakukannya terserah kepada Allah Swt ingin mengampuninya atau tidak.
Sedangkan Mu’tazilah sebagai aliran ketiga berpendapat bahwa orang yang
melakukan dosa besar bukanlah kafir dan bukan pula mukmin. Mereka menganggap
bahwa orang-orang seperti ini akan menempati posisi diantara dua posisi.
Dalam keadaan seperti ini timbul
pula dua aliran teologi yang sangat kontroversial dengan nama Al-Jabariah dan
Al-Qadariah. Menurut Jabariah, manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam
kehendak dan perbuatannya, manusia dalam tingkah lakunya bertindak atas paksaan
Tuhan. Sedangkan menurut Qadariah, manusia mempunyai andil
atau merdeka dalam menentukan kehendak dan perbuatannya.
Aliran teologi Mu’tazilah yang
bersifat rasional dan liberal, membuat kaum intetelegensia tertarik dan
menjadikan teologi Mu’tazilah sebagi madzhab yang resmi dianut negara pada
Kerajaan Islam Abbasiyah. Karena telah menjadi aliran resmi negara, kaum
Mu’tazilah mulai bersikap pasrah dalam menyiarkan ajaran mereka. Terutama pada
paham mereka yang menganggap bahwa Alquran itu bersifat makhluk dalam arti
diciptakan bukan bersifat qadim dalam arti kekal dan tidak diciptakan. Lambat
laun, terjadi tantangan keras terhadap Mu’tazila dari golongan tradisional
Islam terutama golongan Hambali. Perlawanan ini kemudian mengambil bentuk
aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (932 M)
dan sekaligus membentuk ajaran baru yang terkenal dengan nama teologi Al-Asy’ariah
Disamping Asy’ariah, timbul pula
perlawanan yang menentang alira Mu’tazilah yang didirikan oleh Abu Mansur
Muhammad Al-Maturidi. Aliran ini dikenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah
yang dimana tidak bersifat setradisional Asy’ariah akan tetapi tidak pula
seliberal Mu’tazilah.
Madzhab - Madzhab Teologi Islam
a
Khawarij
Secara
etimologi Khawarij berasal dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar,timbul atau memberontak. Menurut Harun
Nasution ada pula pendapat yang mengatakan bahwa kata Khawarij diberikan atas
surat An-Nisa ayat 100 yang di dalamnya disebutkan : “keluar dari rumah lari
kepada Allah dan RasulNya”. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka
sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamanya untuk mengabdikan
diri kepada Allah dan RasulNya.
Khawarij
merupakan kelompok yang tidak mengakui bahkan memberontak kepada Ali bin Abi
Thalib setelah terjadinya Arbitrase antara Ali dan Mu’awiyah. Pada mulanya
kelompok ini berada dipihak Ali ketika terjadi perang siffin antara Ali dan
Mu’awiyah dan kelompok inilah yang mendukung Ali melakukan arbitrase, namun
kelompok ini kesepakatan hasil dari arbitrase dan keluar dari kelompok Ali.
Adapun
doktrin-doktrin dari sekte ini yakni :
·
Khalifah
atau Imam harus dipilih secara bebas oleh kaum Muslimin.
·
Khalifah
tidak harus berasal dari keturunan Arab.
·
Siapapun
berhak menjadi Khalifah apabila memenuhi syarat.
·
Khalifah
dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan
syariat Islam.
·
Ia
harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.
·
Khalifah
sebelum Ali yakni Abu Bakar, Umar dan Utsman adalah sah.
·
Seseorang
yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
·
Seorang
muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah
dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
·
Setiap
muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau
bergabung maka ia wajib diperangi karena hidup dalam negara musuh, sedangkan
golongan mereka sendiri dianggap berada dalam negara Islam.
·
Amar
ma’ruf nahi mungkar
·
Memalingkan
ayat-ayat Alquran yang samar-samar (Mutasyabihat)
·
Alquran
adalah makhluk
·
Manusia
bebas menentukan tindakannya, bukan dari Tuhan.
b
Murji’ah
Nama
Murji’ah berasal dari kata irja’ atau
arja’a yang bermakna penundaan,
penangguhan dan pengharapan. Memberi harapan dalam artian memberi harapan
kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan Allah Swt. Selain itu irja’a
juga bisa memiliki arti meletakkan di belakang atau mengemudikan yaitu
orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu, Murji’ah berarti orang
yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan
Mu’awiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Ada
beberapa teori yang mengemukakan tentang asal-usul adanya Murji’ah. Teori
pertama mengatakan bahwa gagasan Irja’a atau arja’ dikembangkan oleh sebagian
sahabat dengan tujuan menjamin kesatuan umat Islam ketika terjadinya pertikaian
politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Teori lain
mengatakan bahwa gagasan irja’ yang merupakan basis doktrin Murji’ah, muncul
pertama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi
Thalib Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah. Ada juga yang mengatakan Murji’ah
adalah sahabat yang tidak menyetujui pendapat Khawarij.
Ada
beberapa ajaran pokok penting dari Murji’ah yakni Iman adalah percaya kepada
Allah dan RasulNya saja. Adapun amal dan perbuatan tidak merupakan suatu
keharusan bagi adanya iman. Seseorang tetap dianggap mukmin walaupun
meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan melakukan dosa besar. Dasar
keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan mudarat atas seseorang. Untuk mendapat ampunan, manusia hanya cukup dengan menjauhkan diri
dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
c
Jabariyah
Kata
Jabariyah berasal dari kata jabara
yang mengandung arti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Jabariyah
terbagi dalam dua sekte yakni Jabariyah
Murni, yang menolak adanya perbuatan berasal dari manusia dan meamandang
tidak memiliki kemampuan untuk berbuat sedangkan Jabariyah Pertengahan (Moderat), mengakui adanya perbuatan manusia,
namun manusia tidak membatasi. Namun orang yang mengakui adanya perbuatan
makhluk yang mereka namakan “kasb” bukan termasuk Jabariyah.
Mengenai
paham Jabariyah , para ahli sejarah teologi Islam ada yang berpendapat bahwa
kehidupan bangsa Arab yang dikelilingi gunung sahara telah mempengaruhi cara
hidup mereka. Kebergantungan mereka terhadapa gurun sahara yang panas telah
memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.
Doktrin-doktrin
Jabariyah secara umum dapat dipaparkan yakni Fatalisme, yakni kepasrahan total
yang menganggap manusia tidak dapat melakukan apa-apa, tidak memiliki daya, dan
dipaksa oleh Allah Swt. Surga dan Neraka tidak
kekal, tidak ada yang kekal selain Allah. Iman adalah ma’rifat atau
membenarkan dalam hati. Dalam hal ini, pendapat ini sama dengan konsep iman
yang diajarkan Murji’ah. Kalam Tuhan adalah makhluk. Tuhan tidak dapat dilihat
di akhirat.
d
Qadariyah
Qodariyah
berasal dari bahasa Arab, yaitu Qadara
yang artinya kemampuan dan kekuatan. Secara terminology, Qadariyah adalah suatu
aliran yang percaya bahwa segala perbuatan manusia tidak diintervensi oleh
Tuhan. Jadi, tiap-tiap orang adalah pencipta dari perbuatannya.
Para
pakar teologi Islam tidak mengetahui pasti kapan paham ini timbul, tetapi
menurut keterangan ahli lainnya, paham Qadariyah timbul pertama kali oleh
seorang bernama Ma’bad Al-Juhani, menurut Ibn Nabatah, Ma’bad Al-Juhani dan
temannya, Ghailan Al-Dimasyiqi mengambil paham ini dari seorang Kristen yang
masuk Islam di Irak. Dan menurut Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’i yang baik
dan iapun menentang kekuasaan Bani Umayah. Dalam pertempuran dengan Al-Hajjad
tahun 80 H, dia mati terbunuh.
Secara
garis besar, doktrin Qadariyah pada dasarnya berkisar tentang takdir Tuhan,
yakni manusia berkuasa atas segala perbuatannya. Takdir adalah ketentuan Allah
Swt yang diciptakanNya bagi seluruh alam semesta beserta seluruh isinya, sejak
zaman azali yaitu hukum dalam istilah Alquran disebut Sunnatullah.
e
Mu’tazilah
Secara
harfiyah kata Mu’tazilah berasal dari kata I’tazalah
yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau
mejauhkan diri. Secara teknis Mu’tazilah menunjuk pada dua golongan yaitu
golongan pertama muncul sebagai respon politik, yakni bersikap lunak dalam
menyikapi pertentangan antara Ali dan lawan-lawannya. Menurut Abdul Rozak
golongan inilah yang pertama-tama disebut Mu’tazilah karena mereka menjauhkan
diri dari pertikaian masalah imamah. Golongan kedua, muncul sebagai respon
persoalan teologis yang berkembang diantara kalangan Khawarij dan Murji’ah
tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar
Ajaran-ajaran
dasar teologi Mu’tazilah juga disebut dengan Al-Ushul Al-Khamsah yaitu
At-Tauhid. At-Tauhid atau pengesaan Tuhan merupakan prinsip utama dari intisari
ajaran Mu’tazilah. Sebenarnya, semua doktrin aliran teologi dalam Islam
memegang doktrin ini. Namun tauhid dalam paham Mu’tazilah mengandung arti yang
spesifik seperti, Tuhanlah satu-satunya yang Esa, yang unik dan tidak satupun
menyamainya karena itu Dia-lah yang qadim.
Bila ada yang qadim lebih dari satu maka telah terjadi ta’adud alqudama (terbilangnya zat yang
berpermulaan). Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat,
penggambaran fisik, dan Tuhan dilihat dengan mata kepala.
Ajaran
tentang keadilan ini berkait erat dengan beberapa hal seperti :
·
Perbuatan
Manusia.
Menurut Mu’tazilah melakukan dan
menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan,
baik secara langsung maupun tidak. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan
keadilan Tuhan yaitu apapun yang akan diterima manusia diakhirat merupakan
balasan perbuatannya di dunia
·
Berbuat
baik dan terbaik
Maksudnya adalah kewajiban Tuhan
untuk berbuat baik, bahkan terbaik untuk manusia. Tuhan tidak mungkin jahat dan
penganiaya karena hal tersebut tidak layak bagi Tuhan. Jika Tuhan berlaku jahat
pada seseorang atau orang lain berarti dia tidak adil maka Tuhan pastilah
berbuat yang terbaik bagi manusia.
·
Mengutus
Rasul
Mengutus Rasul bagi manusia
merupakan kewajiban dari Tuhan dengan alasan Tuhan wajib berlaku baik kepada
manusia. Alquran secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk memberikan belas
kasih kepada manusia. Tujuan diciptakan manusia adalah untuk beribadah
kepadaNya. Agar tujuan tersebut berhasil tidak ada jalan lain, selain mengutus
rasul. Al Wa’ad wa Al Wa’id (janji
dan ancaman Tuhan). Tuhan yang Maha adil dan bijaksana tidak melanggar janjiNya
yaitu untuk memberi pahala surga bagi yang berbuat baik dan mengancam siksa
neraka atas orang yang durhaka
Al-Amru
bi Al-Ma’ruf wa an-Nahyi an-Munkar
berarti menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam paham Mu’tazilah ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan paham ini yaitu : 1. Dia
mengetahui perbuatan yang disuruh itu memang ma’ruf dan yang dialarang itu
memang munkar. 2. Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah nyata dilakukan oleh
orang. 3. Ia mengetahui bahwa perbuatan amr ma’ruf atau nahy munkar tidak akan
membawa mudharta yang lebih besar. 4. Ia mengetahui atau paling tidak menduga
bahwa tindakannya tidak akan membahayakan dirinya dan hartanya.
f
Syi’ah
Syi’ah
secara bahasa berarti pengikut, pendukung, partai atau kelompok sedangkan
secara terminology adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual
dan keagamaanya selalu merujuk kepada keturunan Nabi Muhamammad Saw, atau orang
yang disebut sebagai ahl-bait.
Meurut
Abu Zahra, Syi’ah mulai muncul pada akhir masa pemerintahan Utsman bin Affan
kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Adapun menurut Watt, Syi’ah benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan
antara Ali dan Mu’awiyah pada perang siffin. Dalam respon ini golongan yang
mendukung Ali disebut Syi’ah dan yang menolak Ali disebut Khawarij.
Adapun
ajaran-ajaran Syi’ah :
·
Tauhid
Tuhan adalah Esa baik ekstensi
maupun esensiNya. Keesaan adalah mutlak. Keesaan Tuhan tidak murakkab (tersusun). Tuhan tidak
membutuhkan sesuatu, Ia berdiri sendiri dan tidak dibatasi oleh ciptaanNya.
·
Nubuwah
Setiap makhluk membutuhkan
petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun dari manusia. Rasul merupakan
petunjuk hakiki utusan Tuhan yang diutus untuk memberikan acuan dalam
membedakan antara baik dan buruk di alam semesta. Tuhan telah mengutus 124.000
nabi untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
·
Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir untuk
menghadapi Tuhan diakhirat. Mati adalah kehidupan transit dari kehidupan dunia
menuju kehidupan akhirat.
·
Imamah
Imamah adalah institusi yang
dianugerahkan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari
keturunan Ibrahim dan dilegasikan kepada keturunan Muhammad Saw.
·
Adil
Tuhan menciptakan kebaikan di
alam semesta ini merupakan keadilan. Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk
mengetahui perkara melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan inderanya untuk
melakukan tindakan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi manusia
dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugerah Tuhan untuk mewujudkan
dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
g
Ahlus-Sunnah wal Jama’ah
Ungkapan
diatas, sering disebut dengan Sunni dan dapat dibedakan menjadi dua pengertian yaitu
umum dan khusus.Sunni dalam pengertian umum adalah lawan dari Syi’ah dalam
artian ini, golongan Asy’ariah dan Mu’tazilah masuk dalam golongan Sunni. Dalam
pengertian khusus, Sunni adalah madzhab dalam barisan Asy’ariah dan merupakan
lawan dari Mu’tazilah. Selanjutnya trem ahlussnnah banyak dipakai setelah
munculnya aliran Asy’ariah dan Maturudiyah, dua aliran yang
menentang Mu’tazilah.
·
Ajaran
Asy’ariah
Asy’ariah
sendiri tidak lepas dari sosok Abu Hasan Al-Asy’ari yang berani dan menentang
paham ajaran Mu’tazilah. Sebelumnya beliau adalah pengikit paham Mu’tazilah
hingga sampai pada usia 40 tahun, secara tiba-tiba ia mengumumkan pengunduran
dirinya dari paham Mu’tazilah dihadapan jamaah Masjid Basrah dan menunjukkan
keburukan-keburukannya. Menurut Ibn Asakir, yang melatar belakanginya sehingga
keluar dari paham Mu’tazilah adalah dikarenakan oleh pengakuan Asy’ari yang
telah bermimpi sebanyak tiga kali bertemu dengan Rasulullah pada bulan
ramadhan. Namun menurut pendapat lain, dikarenakan karena beliau mendapati
sebuah keragu-raguan ketika dia memepertanyakan hal tentang mukmin dewasa,
anak-anak, dan kaum kafir kepada Al-Jubba’i.
·
Tuhan dan sifat-sifatNya
Al-Asy’ari
berhadapan dengan dua pandangan ekstrim. Disatu pihak dia berhadapan dengan
kelompok mujassimah (antromorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat
bahwa Allah memiliki sifat yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah dan
sifat-sifat itu harus dipahami menurut arti harfiahnya. Dipihak lain dia
berhadapa dengan Mu’tazilah yang berpendapat bahwa sifat-sifat Allah tidak lain
esensiNya.
Merespon
pendapat dari kelompok-kelompok itu Asy’ariah berpendapat, bahwa Allah memiliki
sifat-sifat itu seperti mempunyai tangan, kaki, tetapi ini tidak boleh
diartikan secara harfiah, melainkan secara simbolis sehingga Asy’ariah
menyimpulkan bahwa sifat itu tidak boleh disetarakan dengan sifat yang dimiliki
manusia.
·
Kebebasan
dalam berkehendak
Dalam
kebebasan berkehendak Al-Asy’ari membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya
Allah adalah khaliq (pencipta) perbuatan
manusia, tetapi manusialah yang mengupayakannya, (muktasib) akal,wahyu, dan
kriteria baik-buruk.
·
Qadimnya
Alquran
Al-Asy’ari
mengatakan, walaupun Alquran teridiri atas kata-kata, huruf dan bunyi, semuanya
tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim. Namun Alquran
tidaklah diciptakan.
·
Melihat
Allah
Asy’ari
meyakini bahwa Allah dapat dilihat dihari akhir tetapi tidak dapat digambarkan.
Kemungkinan rukyat dapat terjadi manakala Allah sendiri yang menyebabkan dapat
dilihat atau bilamana dia menciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk dapat
melihatNya.
·
Keadilan
Allah
adalah penguasa mutlak, jadi Dia tidak memiliki keharusan apapun.
·
Kedudukan
orang yang berdosa
Al-Asy’ari
berpendapat, bahwa mukmin yang melakukan dosa besar adalah mukmin yang fasik,
sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa kecuali kufur.
·
Ajaran
Maturidiyah
Abu
Mansur Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil. Ia adalah pengikut
paham Abu Hanifah dan paham-paham teologisnya banyak persamaannya dengan paham
yang dimajukan oleh Abu Hanifah. Sistem teologi Abu Mansur dikenal dengan nama
Maturidiyah.
·
Akal
dan Wahyu
Menurut
Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Kemampuan akal dalam
mengetahui hal tersebut sesuai dengan ayat Alquran yang memerintahkan agar
manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan pemikiran yang
mendalam tentang makhluk cipataanNya. Dalam masalah baik dan buruk Maturidi
berpendapat penentu baik dan buruk sesuatu terletak pada sesuatu itu sendiri,
sedangkan perintah atau larangan syariah hanyalah mengikuti ketentuan akal
mengenai baik dan buruknya sesuatu.
·
Perbuatan
Manusia.
Perbuatan
manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah
ciptaanNya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan, dan keadilan
kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar
kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Tuhan menciptakan daya
(kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya. Daya-daya tersebut
diciptakan bersamaan dengan manusia. Dengan demikian tidak ada pertentangan
antara qudrat Tuhan yang telah menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang
ada pada manusia.
·
Kekuasaa
dan kehendak mutlak Tuhan
Qudrat
Tuhan tidak sewenang-wenang, tetapi perbuatan dan kehendakNya, itu berlangsung
sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkanNya.
·
Melihat
Tuhan
Manusia
dapat melihat Tuhan, hal ini diberitakan oleh Alquran dalam firmanNya surah
Al-Qiyamah ayat 22-23. Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak dapat
dilihat di akhirat. Dapat dilihat dengan mata karena Tuhan memiliki wujud
walaupun ia immateri. Namun melihat Tuhan kelak di akhirat tidak dalam
bentuknya (bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di
dunia.
·
Kalam
Tuhan
Ini
dibedakan antara kalam (sabda) yang tersusun dengan huruf dan berusara dengan
kalam nafsy (sabda yang sebenarnya). Kalam nafsy adalah sifat yang qadim bagi
Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah bahar
(hadis).
·
Pengutusan
Rasul
Akal
memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban. Jadi
pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran
wahyu yang disampaikan rasul, berarti manusia telah dibebankan kepada sesuatu
yang berada di luar kemampuannya.
·
Pelaku
Dosa Besar
Maturidi
berpendapat, orang yang melakukan dosa besar tidak kafir dan tidak kekal dalam
neraka walaupun dia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah
menjanjikan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
Menurut Al-Maturudi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar. Sedangkan amal
adalah penyempurna iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau
mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
h
Ahmadiyah
Berbicara
tentang Ahmadiah tidak akan terpisah dari pembahasan tentang siapa Mirza Ghulam
Ahmad sebagai Pendiri dan pelopor lahirnya gerakan al-jamaah al-Islamiyah
al-Ahmadiyah.
Setelah
kematian ayahnya, Ghulam Ahmad lebih memfokuskan diri untuk menulis beberapa
artikel untuk membela ajaran-ajaran Islam dari serangan yang dilancarkan oleh
berbagai golongan hususnya Nasrani dan Arya Samaj di beberapa media masa. Pada
tahun 1880, Ghulam Ahmad menerbitkan sebuah buku yang sangat monumental yaitu Barahin Ahmadiyah yang
berisi tentang keunggulan-keunggulan ajaran Islam dan ketinggian Al-Quran
dibandingkan agama Nasrani, Hindu, Arya Samaj, dan agama-agama lainnya. Dengan
penerbitan buku Barahin Ahmadiyah
itu banyak timbul pro-kontra antar umat beragama di India . Sedangkan oleh umat
Islam sendiri buku itu disambut dengan suka cita karena telah dianggap membela
ajaran agama Islam.
Selain berisi tentang keunggulan-keunggulan
Islam dari agama-agama lain, dalam buku Barahin
Ahmadiyah terdapat pendakwaan bahwa Ghulam Ahmad adalah seorang mujadid
abad ke 14 M. Pada tahun 1883 banyak dari kalangan umat Islam yang ingin
melakukan baiat menjadi muridnya, namun Ghulam menolaknya dengan alasan
belum mendapatkan perintah untuk menerima baiat. Pada tahun 1888 M, setelah
Ghulam Ahmad mendapatkan ilham untuk menerima baiat muridnya, sebanyak 40 orang
melakukan baiat kepadanya. Dan sejak tahun 1889 al-jamaah al-Islamiyah
al-Ahmadiyah resmi berdiri.
Tidak lama setelah pengakuan dirinya sebagai
seorang mujadid abad ke 14 M, Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu bahwa
Nabi Isa telah wafat, sedangkan al-Masih yang dijanjikan kedatangannya oleh
Nabi Muhammad adalah Gulam Ahmad sendiri. Setelah pengakuan dirinya sebagai Al-Masih
al Maud dan pendakwaan dirinya sebagai Imam Mahdi, gemparlah seluruh umat
beragama di India saat itu, baik itu di golongan umat Islam sendiri maupun
kelompok Nasrani. Banyak orang yang mengkritik dan mengklaim Ghulam sebagai
kafir dan sesat, namun di lain pihak banyak pula yang mendukung dan menjadi
pengikutnya dengan melakukan bai’at kepadanya. Penentangan terhadap Ghulam pun
semakin menjadi-jadi semenjak tahun 1901 yaitu ketika dia mendakwakan dirinya
sendiri sebagai seorang “Nabi Dzilli” dan ummati’ (nabi bayangan
dan nabi umat Muhammad)
Umat
Islam ketika itu selalu menunggu-nunggu kedatangan Imam Mahdi yang dipercaya
akan datang di ahir zaman untuk menegakkan keadilan, mebembebaskan manusia dari
ketertindasan, kemiskinan dan kebodohan. Beberapa tahun sebelum Ghulam mengaku
sebagai Imam Mahdi, telah terjadi pemberontakan yang dipimpin oleh seseorang
yang mengaku dirinya sendiri sebagai Imam Mahdi terhadap pemerintahan Inggris
di Sudan serta telah terjadi pemberontakan Munity di India, hal itu menimbulkan
kecurigaan pemerintahan Inggris kepada Ghulam bahwa dia berncana melakukan
pemberontakan terhadap pemerintahan Inggris. Belum lagi keadaan mayoritas umat
Islam Ketika itu banyak menganggap bahwa jihad terbesar adalah dengan mengangkat
senjata dan melakukan perlawanan fisik demi menegakkan hukum Allah, hal itu
semakin menguatkan kecurigaan Inggris terhadap Ghulam
Meskipun ada beberapa doktrin yang
sepertinya melenceng dari ajaran Islam pada umumnya, sumbangsih Ghulam ahmad
sebagai pendiri aliran Ahmadiyah tidak bisa dianggap kecil. Selama hidupnya,
Ghulam telah banyak melakukan perjuangan dan pembelaan terhadap umat Islam.
Cita-citanya untuk menegakkan kembali puing-puing kejayaan Islam dengan jalan
damai telah banyak menginspirasi umat Islam baik pada masa dia hidup bahkan
sampai beberapa tahun kemudian dan hingga kini. Namun kesempatannya untuk terus
memberikan sumbangsih kepada umat harus berahir karena pada tanggal 26 Mei 1908
Ghulam Ahmad wafat di Lahore dan dikebumikan di Qadian.
Doktrin
teologi Ahmadiyah dalam konsep Syariat Jihad :
- Jihad Asghar
Jihad
asghar dikategorikan sebagai jihad kecil, yaitu jihad dengan melalui peperangan
fisik dan senjata. Kaum orientalis Barat sering kali salah dan keliru memandang
bahwa jihad dalam Islam diartikan sebagai perang suci (holy war) untuk
menegakkan agama Islam. Namun hal itu tidak semata-mata kesalahan kaum
orientalis namun hal itu juga merupakan kesalahan yang disebabkan oleh umat
Islam sendiri, hususnya kaum ulama fikih yang memaknai jihad dalam makna qital
(perang), banyak dari merka menjadikan qital sebagai sinonim dari jihad.
Yang kemudian hal itu membuat jihad seolah-olah identik dengan qital
Ghulam mengecam keras pemberontakan
terhadap pemerintahan yang sah, meskipun pemerintahan tersebut dipimpin oleh
pemerintahan kafir, apalagi melakukan pemberontakan atas nama jihad, karena
pemberontahan akan merugikan umat Islam sendiri yang ketika itu umat Islam
dalam keadaan sangat lemah dan juga akan merusak citra agama Islam yang menjunjung
tinggi persaudaraan, akhlak mulia dan kasih sayang menjadi citraan sebagai
agama yang anarkis.
-
Jihad Kabir
Jihad
kabir yaitu jihad dalam bentuk menyebarkan nilai-nilai ajaran al-Quran dan
Islam. Jihad semacam ini disebut sebagai jihad besar (QS. Al-Furqan [25]:52),
Jihad bentuk ini dikatakan oleh Ghulam lebih cocok dengan situasi dan
kondisi umat Islam saat ini. Karena musuh-musuh Islam telah melakukan
penyerangan dalam Islam dengan berbagai tulisan yang menyudutkan dan merusak
nama baik Islam. Maka umat Islam seharusnya tidak melakukan jihad dengan
kekerasan tetapi dengan “jihad ruhani” (secara spiritual) dan “jihad bi
al-qalam” (jihad dengan pena)
-
Jihad Akbar
Jihad
akbar (jihad yang terbesar) yaitu perjuangan melawan hawa nafsu. Berkenaan dengan
usaha perjuangan melawan hawa nafsu untuk menciptakan tingkat kesempurnaan budi
pekerti umat mnusia, Ghulam memiliki perangkat landasan pemikiran tersendiri.
Landasan pemikiran ini adalah tentang kondisi atau pembawaan manusia di dunia
setelah penciptaannya, yang bisa mencapai derajat yang tinggi dengan budi
pekerti yang tinggi namun bisa juga jatuh ke dalam derajat yang rendah dengan
budi pekerti yang rendah.
Perbedaan Antara Ahmadiyah Lahore
dan Qadiyan
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah.
Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan
prinsip:
- Ahmadiyah
Qadian
Ahmadiyah
Qadian, di
Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor),
yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid
(pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
·
Hadhrat
Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran Qadian, India sebagai Imam Mahdi dan
Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman oleh Allah SWT.
·
Mengimani
dan meyakini bahwa kitab Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci.
·
Mengimani
dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi
Muhammad SAW. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian (nabi ummati/nabi
pengikut Rasulullah SAW. yang hanya mengikuti syariat Islam terus berlanjut
sampai hari kiamat).
·
Mengimani
dan meyakini bahwa Mekah dan Madinah tempat suci sebagaimana umat Islam pada
umumnya.
·
Wanita
Ahmadiyah dianjurkan menikah dengan laki-laki Ahmadiyah demi menjaga dan
meneruskan keturunan rohani, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan
wanita di luar Ahmadiyah.
-
Ahmadiyah
Lahore
Ahmadiyah
Lahore, di
Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta).
Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi,
melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam.
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa
mereka:
·
Percaya
pada semua aqidah
dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran
dan Hadits,
dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf
dan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad
SAW adalah nabi yang terakhir.
·
Nabi
Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin.
Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
·
Sesudah
Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada
siapa pun.
·
Apabila
malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja
kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa
khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
·
Sesudah
Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi
silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak
umat tetap cerah dan segar.
·
Sesuai
dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang
auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak
akan datang nabi.
·
Mirza
Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid
akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi,
tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
·
Percaya
kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam
dan Rukun Iman,
maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa
disebut kafir.
·
Seorang
muslim,
apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir.
Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan
maksiat, tidak bisa disebut kafir.
·
Ahmadiyah
Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi
Nabi Muhammad SAW.
No comments:
Post a Comment